Minggu, 07 Desember 2014

Sekelumit Tentang Penghentian Kurikulum 2013



Melalui tulisan ini, saya ingin bicara pada Anda yang merasa penghentian K-13 adalah sebuah langkah yang salah, penghentian ini konspirasi atau penghentian ini tak bisa terdefinisi karena semau udel Jokowi.

Saya bicara atas nama seorang mahasiswa yang belajar di sebuah jurusan pendidikan guru sekolah dasar. Saya belum mempunyai pengalaman mengajar bertahun-tahun seperti Anda. Ya, seperti Anda, yang barangkali ada yang jam mengajarnya sudah belasan tahun dari mulai Kurikulum 1994, KBK, KTSP sampai Kurikulum 2013 sekarang ini. Anda tentu merasakan, bagaimana rasanya menerima instruksi perubahan kurikulum, lalu Anda didaftarkan mengikuti seminar- seminar dan pelatihan. Susah payah Anda belajar memahami kurikulum yang baru itu. Sebagai guru yang baik Anda tentu punya semangat yang tinggi untuk memahami kurikulum baru itu. Setelah Anda baru saja menguasainya dan menerapkan setahun sampai dua tahun, tiba-tiba kurikulum ganti lagi, bagaimana rasanya?
Anda pasti pernah punya pemikiran kalau dunia pendidikan hanyalah kelinci percobaan bagi menteri-menteri pendidikan yang baru. Karena seringnya berganti, seringnya kebijakan yang penuh kontroversi. Hal seperti ini tak pelak membuat Anda gregetan setengah mati. Kadang saya berpikr, kenapa dunia pendidikan selalu penuh perubahan? Terutama di kurikulum. Tak seperti dunia militer, dunia kedokteran dan profesonal lain di negeri ini yang selalu sama pakemnya dari masa-ke masa.

Tapi lama-lama saya sadar, kenapa dunia pendidikan terutama kurikulum sangat dinamis dibanding yang lain, itu karena pendidikan berhubungan dengan pembentukan manusia masa depan dan kebutuhan manusia tak pernah statis, selalu ada inovasi dan revisi. Untuk itulah saya mencoba berpositif thinking bahwa dalam setiap pergantian kurikulum selalu sudah didahulu kajian, sudah dipikirkan matang-matang baik dampak buruknya maupun progress yang diharapkan.

Tentang penghentian K-13 atau yang lebih aktual disebut dengan moratorium K-13. Moratorium berarti penundaan, penundaan berarti mungkin saja akan dilanjutkan atau malah mungkin saja dihentikan dan diganti kurikulum yang baru, kurikulum 2014 barangkali, tapi menurut saya dari beberapa perbincangan dengan doktor dan profesor pendidikan, K-13 hanya ditunda tidak dihapuskan.

Ada yang bilang ini konspirasi asing karena ingin Indonesia tak menerapkan kurikulum asli milik mereka. Kurikulum yang menempatkan keagamaan pada poin kompetensi inti-nya. Ada yang menyayangkan keputusan pemerintah ini, karena eman-eman dengan buku-buku K-13 yang sudah tercetak. Ada yang memikirkan, bagaimana nasib mahasiswa-mahasiswayang menjadikan K-13 sebagai bahan skripsinya dan ada pula yang mengkritik pemerintah karena  keputusan ini terlalu dini dan tak dipikirkan lebih dalam lagi.

Sebelum menyayangkan dan mengkritik siapapun. Sudahkah kalian tahu seperti apa K-13 itu? Jangan-jangan kalian hanya menghujat dan mengkritik setelah membaca berita ini di portal-portal berita yang banyak dikenal, atau kalian hanya mengikuti dan mengamini pendapat seseorang yang menurut kalian mumpuni dan sangat kalian percaya keilmuannya. Sudahkah kalian tahu K-13 dan penerapannya selama ini?

Begitu banyak guru yang mengeluh karena K-13 ini begitu merepotkan. Guru-guru yang sudah lama mengajar cenderung susah memahami apa itu tema dan bagaimana menerapkannya dalam pembelajaran. Mereka juga merasa penulisan rapor siswa itu sangat melelahkan. Sepuluh sampai dua puluh halaman untuk satu kali laporan, untuk satu siswa. Bagaimana jika guru itu mengasuh 30 siswa? Maukah kalian membantunya? Menuliskan rapor murid-muridnya? Menurut mereka yang berkisah pada saya. K-13 ini memag kurikulum yang ideal, bagus, sangat bagus. Idealis tapi tidak praktis. Mungkin ini alasannya kenapa banyak sekolah yang masih enggan menerapkannya meskipun wacana dan penerapan kurikulum ini sudah setahun lebih.

Tak dipungkiri, ada juga sekolah-sekolah yang berhasil menerapkan K-13 dengan sempurna, seutuhnya! Tema-tema yang dicananagkan pemerintah berhasil diajarkan dengan berbagai permainan dan media belajar yang sangat mengasyikkan sekaligus memahamkan peserta didik. Tapi, berapa banyak sekolah yang seperti ini? Berapa banyak sekolah percontohan K-13? Berapa banyak tugas akhir yang mengupas keberhasilan penerapan K-13? Minim sekali

Indonesia bukan soal Jawa dan Jakarta, Indonesia juga tentang Maluku, Ternate, Papua dan daerah terpencil lainnya. Mereka belum tahu K-13 itu apa dan bagaimana. Jadi saya beranggapan, moratorium ini dilakukan, agar pemerintah menyiapkan semuanya. Sampai semua benar-benar siap. Siap berjalan dengan lampu hijau menyala bukan lampu kuning yang mengharuskan kita menjalanknnya pelan-pelan dan coba-coba.

Begitupun saya dan mahasiswa jurusan pendidikan yang lainnya tak merasa rugi meski saya harus belajar K-13 berikut tematik dan penilaiannya selama dua semester karena saya yakin apa yang saya pelajari tidak akan hilang dan akan saya terapkan di waktu yang telah ditentukan. Buku-buku yang sudah dicetak pemerintah juga tak akan sia-sia. Karena buku itu akan dibagikan dan dibaca. Jika harus ada revisi, berarti edisi terbarunya lebih baik lagi. Beri waktu berbenah, agar kurikulum ini nantinya dapat dijalankan dengan totalitas dan amanah di setiap jengkal negeri ini.

Pernah dengar kata bijak "mundur selangkah untuk lari sejauh-jauhnya"? Mungkin inilah kata bijak yang harus kita yakini untuk sekarang ini, daripada hanya menduga, mengkritik, menghujat dan memaki-maki. Kita bukanlah Tuhan yang tahu atas segala kebenaran, kita juga bukan ahli pendidikan yang paham segalanya tentang pendidikan. Kita hanyalah pendidik yang masih harus terus belajar

Seperti yang tertulis pada Surat Keputusan Mendikbud Anies Baswedan berikut ini:

Surat bernomor  : 179342/MPK/KR/2014  itu  menyebutkan :
Menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang baru menerapkan satu semester, yaitu sejak Tahun Pelajaran 2014/2015. Sekolah-sekolah ini supaya kembali menggunakan Kurikulum 2006. Bagi Ibu/Bapak kepala sekolah yang sekolahnya termasuk kategori ini, mohon persiapkan sekolah untuk kembali menggunakan Kurikulum 2006 mulai semester genap Tahun Pelajaran 2014/2015.
Sedangkan bagi sekolah yang sudah menerapkannya sejak tahun ajaran 2013/2014 atau sudah melaksanakannya tiga semester, pelaksanaan kurikulum 2013 tetap dilanjutkan. Namun bagi yang keberatan dan banyak mengalami kendala boleh mengundurkan diri dan kembali ke KTSP 2006. Berikut kutipannya:

Tetap menerapkan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang telah tiga semester ini menerapkan, yaitu sejak Tahun Pelajaran 2013/2014 dan menjadikan sekolah-sekolah tersebut sebagai sekolah pengembangan dan percontohan penerapan Kurikulum 2013.

Catatan tambahan untuk poin kedua ini adalah sekolah yang keberatan menjadi sekolah pengembangan dan percontohan Kurikulum 2013, dengan alasan ketidaksiapan dan demi kepentingan siswa, dapat mengajukan diri kepada Kemdikbud untuk dikecualikan.

Pak, Bu Jika kurang paham, tolong Anda baca sekali lagi. Pahami! Dan cermati, agar tak salah mengerti.

Sekarang tanggal 7 Desember 2014, berarti moratorium K-13 sudah berumur 2 hari. Saya harap semoga kesalahpahaman tentang moratorium ini segera redam dalam minggu ini. Jika memang harus kembali ke KTSP, berarti mari kita mulai mendidik anak-anak lagi. Seperti kemarin dan seperti sebelum-sebelumnya, saat kegelisahan dan ke simpang siuran tentang moratoriun K-13 ini belum mencuat ke permukaan. Mari sama-sama belajar menjadi guru yang sesungguhnya. Digugu lan Ditiru.

Selamat mengajar dan belajar Bapak Guru, Ibu Guru
Saya selalu kagum dengan profesi yang Anda geluti, untuk itulah saya memutuskan belajar pada jalan yang sama seperti yang pernah Anda lewati

Salam
Rizza Nasir


  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar