Keputusan Pemkot Malang untuk merealisasikan program sekolah gratis telah benar-benar dilaksanakan. Diedarkannya Perwali ke sekolah-sekolah mulai Senin, 6 Januari 2014 ini tentu menjadi kabar gembira bagi semua pelajar dan orang tua siswa. Bagaimana tidak, Pemkot kota Malang menggelontorkan dana 175 Milyar untuk keterjaminan pendidikan di Kota Malang.
Dana tersebut tentu
saja untuk membiayai sarana prasarana pendidikan mulai dari jenjang dasar
hingga menengah atas dan kejuruan serta Bosda. Imbas dari peraturan ini,
sekolah tidak bisa lagi mematok pungutan pada wali murid. Pungutan itu apa?
Jika jumlah uangnya ditentukan berikut batas waktunya. Sejak Perwali ini diedarkan
maka tak akan ada lagi pungutan tersebut di sekolah-sekolah atau sekolah
tersebut siap menerima sanksi.
Meski demikian Perwali
ini tidak menutup sepenuhnya partisipasi dari masyarakat. Diluar keperluan
biaya rutin, masyarakat masih bisa memberikan sumbangan atau sedekah. Ingat!
Yang namanya sumbangan itu seikhlasnya yang memberi, tak ada patokan apalagi
batas waktu. Adanya perwali ini menindak penyimpangan dan mengajak orang tua
bersedekah kepada sekolah jika orang tua menginginkannya. Bukankah memberi
untuk kepentingan menuntut ilmu berarti pahalanya sama dengan yang sedang
menuntut ilmu?
Menurut saya terbitnya
peraturan ini menegaskan bahwa pendidikan itu perlu jaminan, pendidikan bukan
untuk permainan pungutan. Adanya pungutan liar yang marak terjadi di Kota
Malang ini memang meresahkan. Tentu tidak bisa dipukul rata, masih banyak
sekolah yang arif dan jujur dalam program-programnya. Mengajar untuk
mencerdaskan bukan untuk meninbun kekayaan. Kalau toh ada sekolah yang
‘nyeleneh’ maka sudah sepantasnya ditindak. Tindakan tentu saja tak hanya soal
hukum, tapi juga membangun kembali kepercayaan masyarakat pada sekolah
tersebut. Pungutan itu ulah oknum, sekolah hanya korban. Jika oknum tersebut
ditindak maka sekolah tersebut bersih.
Saatnya sekolah-sekolah
untuk berbenah diri, program-program apa saja yang membuka peluang untuk
pungutan, silahkan dikaji ulang. Sekolah adalah wahana intelektual bukan area pungutan liar. Sekolah yang sempat
terkuak, jangan berkecil hati. Nama yang sempat tercemar bisa segera dipulihkan
dengan prestasi yang gemilang. Sekolah yang lain, mari fokus pada program untuk
mendidik siswa menjadi generasi bangsa terbaik yang pernah ada. Masalah biaya?
Pemerintah siap menanggungnya.
Nah, sekarang sekolah
sudah gratis, tak ada alasan lagi untuk putus sekolah, atau orang tua tak
mengizinkan anaknya sekolah. Sekolah hak semuanya, bukan hanya hak yang kaya.
Pendidikan adalah investasi masa depan. Zaman sekarang bisa membaca dan menulis
saja tidak cukup untuk menyambut tantangan dunia. Dibutuhkan orang-orang yang
kredibel agar bisa membawa dunia ini pada jalurnya. Jalur yang membawa pada
kesejahteraan bersama dan tidak melenceng dari peraturan yang ada, baik aturan
negara maupun aturan agama. Bagaimana agar anak kita menjadi ahli dan kredibel
di bidangnya? Sekolah!
Karena sekolah sudah
gratis, maka orang tua juga wajib memotivasi dan memantau anak-anaknya untuk
belajar giat, berprestasi dan semangat. Bagaimanapun juga uang untuk membiayai
pendidikan yang dikeluarkan pemerintah itu adalah uang rakyat, uang Anda juga.
Hasil bekerja siang malam. Harus dipertanggung jawabkan dengan anak kita
sekolah dengan benar, giat belajar dan mengkaji pengetahuans serta taat pada peraturan
selama peraturan tersebut tidak menyimpang. Anak-anak sekolah dasar atau abege barangkali belum memahami hal ini.
Tugas orang tua untuk memberi pemahaman dan memotivasi dengan bahasa yang
mereka mengerti. Jika semua siswa sadar akan hal ini tentu prestasi pendidikan
akan menanjak. Kalau masih ada pungutan. Laporkan!
RIZZA
NASIR
Mahasiswa
Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar