Minggu, 19 Januari 2014

TAK AKAN ADA LAGI PUNGLI, SAATNYA SISWA BERPRESTASI


Keputusan  Pemkot Malang untuk merealisasikan program sekolah gratis telah benar-benar dilaksanakan. Diedarkannya Perwali ke sekolah-sekolah mulai Senin, 6 Januari 2014 ini tentu menjadi kabar gembira bagi semua  pelajar dan orang tua siswa. Bagaimana tidak, Pemkot kota Malang menggelontorkan dana 175 Milyar untuk keterjaminan pendidikan di Kota Malang.

Dana tersebut tentu saja untuk membiayai sarana prasarana pendidikan mulai dari jenjang dasar hingga menengah atas dan kejuruan serta Bosda. Imbas dari peraturan ini, sekolah tidak bisa lagi mematok pungutan pada wali murid. Pungutan itu apa? Jika jumlah uangnya ditentukan berikut batas waktunya. Sejak Perwali ini diedarkan maka tak akan ada lagi pungutan tersebut di sekolah-sekolah atau sekolah tersebut siap menerima sanksi.

Meski demikian Perwali ini tidak menutup sepenuhnya partisipasi dari masyarakat. Diluar keperluan biaya rutin, masyarakat masih bisa memberikan sumbangan atau sedekah. Ingat! Yang namanya sumbangan itu seikhlasnya yang memberi, tak ada patokan apalagi batas waktu. Adanya perwali ini menindak penyimpangan dan mengajak orang tua bersedekah kepada sekolah jika orang tua menginginkannya. Bukankah memberi untuk kepentingan menuntut ilmu berarti pahalanya sama dengan yang sedang menuntut ilmu?

 

Menurut saya terbitnya peraturan ini menegaskan bahwa pendidikan itu perlu jaminan, pendidikan bukan untuk permainan pungutan. Adanya pungutan liar yang marak terjadi di Kota Malang ini memang meresahkan. Tentu tidak bisa dipukul rata, masih banyak sekolah yang arif dan jujur dalam program-programnya. Mengajar untuk mencerdaskan bukan untuk meninbun kekayaan. Kalau toh ada sekolah yang ‘nyeleneh’ maka sudah sepantasnya ditindak. Tindakan tentu saja tak hanya soal hukum, tapi juga membangun kembali kepercayaan masyarakat pada sekolah tersebut. Pungutan itu ulah oknum, sekolah hanya korban. Jika oknum tersebut ditindak maka sekolah tersebut bersih.
 
Saatnya sekolah-sekolah untuk berbenah diri, program-program apa saja yang membuka peluang untuk pungutan, silahkan dikaji ulang. Sekolah adalah wahana intelektual bukan area pungutan liar. Sekolah yang sempat terkuak, jangan berkecil hati. Nama yang sempat tercemar bisa segera dipulihkan dengan prestasi yang gemilang. Sekolah yang lain, mari fokus pada program untuk mendidik siswa menjadi generasi bangsa terbaik yang pernah ada. Masalah biaya? Pemerintah siap menanggungnya.

Nah, sekarang sekolah sudah gratis, tak ada alasan lagi untuk putus sekolah, atau orang tua tak mengizinkan anaknya sekolah. Sekolah hak semuanya, bukan hanya hak yang kaya. Pendidikan adalah investasi masa depan. Zaman sekarang bisa membaca dan menulis saja tidak cukup untuk menyambut tantangan dunia. Dibutuhkan orang-orang yang kredibel agar bisa membawa dunia ini pada jalurnya. Jalur yang membawa pada kesejahteraan bersama dan tidak melenceng dari peraturan yang ada, baik aturan negara maupun aturan agama. Bagaimana agar anak kita menjadi ahli dan kredibel di bidangnya? Sekolah!

Karena sekolah sudah gratis, maka orang tua juga wajib memotivasi dan memantau anak-anaknya untuk belajar giat, berprestasi dan semangat. Bagaimanapun juga uang untuk membiayai pendidikan yang dikeluarkan pemerintah itu adalah uang rakyat, uang Anda juga. Hasil bekerja siang malam. Harus dipertanggung jawabkan dengan anak kita sekolah dengan benar, giat belajar dan mengkaji pengetahuans serta taat pada peraturan selama peraturan tersebut tidak menyimpang. Anak-anak sekolah dasar atau abege barangkali belum memahami hal ini. Tugas orang tua untuk memberi pemahaman dan memotivasi dengan bahasa yang mereka mengerti. Jika semua siswa sadar akan hal ini tentu prestasi pendidikan akan menanjak. Kalau masih ada pungutan. Laporkan!

RIZZA NASIR
Mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar